FOKUS BANTEN – Dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Lebak, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya melalui pembangunan infrastruktur bidang keciptakaryaan yang berkualitas.
Melalui program pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S), dinas ini berperan aktif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum dan air limbah.
Angka stunting merupakan masalah serius yang dihadapi oleh Kabupaten Lebak. Stunting terjadi ketika anak mengalami gangguan pertumbuhan fisik dan kecerdasan akibat kurang gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah melalui pembangunan infrastruktur bidang keciptakaryaan yang berkualitas.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Lebak untuk menangani masalah stunting.
1. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kawasan Perdesaan
Dalam upaya menangani masalah stunting, Dinas PUPR Kabupaten Lebak melakukan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan perdesaan. Langkah-langkah yang diambil antara lain:
a. Pembangunan Broncaptering
Pembangunan broncaptering dilakukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan berkualitas. Dengan membangun broncaptering, desa-desa dengan tingkat prevalensi stunting tinggi yang belum memiliki layanan air minum akan mendapatkan akses yang lebih baik.
b. Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi
Pembangunan sumur dalam terlindungi merupakan langkah penting dalam meningkatkan penyediaan air minum yang higienis. Dengan adanya sumur dalam terlindungi, masyarakat dapat mengakses air minum yang bebas dari kontaminasi.
c. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah juga dilakukan untuk memastikan setiap rumah di kawasan perdesaan memiliki akses terhadap air minum yang layak. Hal ini sangat penting untuk menjamin kesehatan dan pertumbuhan anak-anak.
2. Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kawasan Perdesaan
Selain membangun infrastruktur baru, Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga melakukan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan perdesaan. Langkah-langkah yang diambil meliputi:
a. Program Hibah Air Minum Perdesaan
Dalam program ini, pemerintah memberikan hibah kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan air minum di desa-desa yang belum terlayani. Hibah ini disalurkan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk pengelolaannya.
b. Penambahan Jumlah Sambungan Rumah (SR)
Dalam upaya meningkatkan akses terhadap air minum di desa-desa, Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga melakukan penambahan jumlah sambungan rumah. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap rumah di desa memiliki akses terhadap air minum yang berkualitas.
3. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S)
Selain mengatasi masalah akses air minum, Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga melakukan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Langkah-langkah yang diambil antara lain:
a. Pembangunan Tangki Septik skala Individual Perdesaan
Dengan membangun tangki septik skala individual di desa-desa, masyarakat dapat memiliki sistem pengelolaan air limbah yang lebih baik. Hal ini berkontribusi dalam meningkatkan kebersihan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit.
4. Kontribusi Dinas PUPR dalam Penurunan Angka Stunting
Melalui upaya yang dilakukan dalam pembangunan infrastruktur bidang keciptakaryaan, Dinas PUPR Kabupaten Lebak berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan angka stunting. Dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan pengelolaan air limbah yang baik, diharapkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Lebak akan meningkat.
5. Langkah-langkah Selanjutnya untuk Menurunkan Angka Stunting
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, masih diperlukan langkah-langkah selanjutnya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Lebak. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang dan akses terhadap air bersih.
- Mengoptimalkan program-program pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi program-program penanggulangan stunting.
- Memperkuat kerjasama antara Dinas PUPR dengan instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas program.
(Advertorial)