Banten adalah sebuah provinsi di wilayah paling barat Pulau Jawa. Sebelum menjadi provinsi, Banten merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Namun, sejak tahun 2000, Banten menjadi provinsi sebagai wilayah pemekaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang.
Luas Wilayah dan Batas Wilayah Banten
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000, luas wilayah Banten adalah 9.160,70 km². Provinsi Banten terdiri dari 4 kota, 4 kabupaten, 154 kecamatan, 262 kelurahan dan 1.273 desa. Batas wilayah Provinsi Banten sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia, sebelah timur berbatasan dengan Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Jawa Barat, dan sebelah barat berbatasan dengan Selat Sunda.
Wilayah Laut Banten: Potensi Jalur Laut dan Strategis untuk Perdagangan Internasional
Wilayah laut Banten merupakan salah satu jalur laut potensial. Selat Sunda merupakan salah satu jalur lalu lintas laut yang strategis karena dapat dilalui kapal besar yang menghubungkan Australia dan Selandia Baru dengan Kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Jalur Penghubung Antara Jawa dan Sumatera
Banten juga merupakan jalur penghubung antara Jawa dan Sumatera. Bila dikaitkan dengan posisi geografis dan pemerintahan, wilayah Banten terutama daerah Tangerangraya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) merupakan wilayah penyangga bagi Jakarta.
Wilayah Industri dan Pelabuhan Laut Banten
Secara ekonomi, wilayah Banten memiliki banyak industri. Wilayah Provinsi Banten juga memiliki beberapa pelabuhan laut yang dikembangkan sebagai antisipasi untuk menampung kelebihan kapasitas dari pelabuhan laut di Jakarta dan ditujukan untuk menjadi pelabuhan alternative selain Singapura.
Hal ini terbukti dengan semakin berkembangnya pelabuhan The Port Of Banten di wilayah Anyer.