FOKUS LEBAK – Kabupaten Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersiap-siap untuk menggelar lelang besar-besaran pada tahun 2023. Totalnya ada 1.872 unit barang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang akan diserahkan kepada pemenang lelang.
Barang-barang tersebut meliputi 12 unit kendaraan roda 4, 1 unit mobil truk, 72 unit kendaraan roda 2, 2 unit kendaraan roda 3, 4 unit alat berat, 2 ekor hewan ternak, dan 1.779 unit peralatan serta perlengkapan kantor lainnya. Kabid Aset BKAD Lebak, Ade, mengonfirmasi hal ini melalui pesan singkat kepada wartawan pada Rabu (27/9/2023).
Ade menjelaskan bahwa rencana lelang ini telah disusun berdasarkan hasil penelitian dan penilaian atas Barang Milik Daerah. Saat ini, proses permohonan lelang telah dimulai dengan mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
“Minggu ini, kami berharap bisa segera mengajukan permohonan lelang ke bagian lelang KPKNL Serang. Semoga tidak ada kendala yang berarti dalam proses ini,” ujar Ade optimis.
Proses lelang aset daerah ini memerlukan keterlibatan KPKNL, dengan pemenang lelang ditentukan oleh penawaran tertinggi. Selain itu, lelang saat ini telah beralih ke metode elektronik (e-auction) untuk lebih efisien.
Dana yang diperoleh dari hasil lelang akan menjadi pendapatan daerah. Meskipun akan masuk terlebih dahulu ke rekening KPKNL, namun akan dikenakan bea lelang sebesar 2%, dan kemudian dialokasikan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pusat sesuai regulasi yang berlaku.
Menariknya, dari 1.872 unit barang milik Pemerintah Kabupaten Lebak yang akan dilelang, hampir semuanya dalam kondisi rusak berat. Namun, sebelum dilelang, barang-barang tersebut akan melalui tahap penelitian oleh tim yang telah dibentuk oleh Sekda Lebak.
Lelang ini merupakan langkah dalam rangka penataan aset negara yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih memiliki nilai ekonomis. Kabupaten Lebak berharap bahwa lelang ini akan menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan sumber daya daerah.